Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ShutterstockKPK menyatakan bakal kembali memeriksa eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Keduanya akan diperiksa lagi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan usai penyidik pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
"Tentu [Gus Yaqut dan Fuad Hasan akan dipanggil lagi], sejauh kami mendapatkan informasi, ya, dari tim kan sedang di Arab Saudi, [lalu] pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya, tentu kami akan lakukan pemanggilannya," ujar Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12).
Adapun keberadaan penyidik yang saat ini masih berada di Arab Saudi yakni untuk mendalami kebenaran fasilitas yang diterima jemaah haji.
"Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia," ucap Asep.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berbicara saat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan"Karena kami memiliki pemahaman bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi memberikan kuota, sudah pasti sudah siap dengan fasilitasnya," terangnya.
Lebih lanjut, Asep juga menyinggung bahwa Gus Yaqut dan Fuad merupakan termasuk pihak yang turut dicegah ke luar negeri. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam mengumpulkan keterangan kedua saksi tersebut.
"Karena kami melihat bahwa yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini," tuturnya.
"Sehingga untuk memudahkan penyidik menggali keterangannya, kami melakukan cekal. Nah, ini akan kami rasa kalau yang bersangkutan ada di Indonesia itu akan memudahkan untuk hadir pada saat kami butuhkan untuk dimintai keterangan," imbuh dia.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOAdapun Gus Yaqut sebelumnya telah pernah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Senin (1/9). Saat itu, Gus Yaqut diperiksa selama kurang lebih 7 jam.
Usai diperiksa, Gus Yaqut menyebut didalami penyidik terkait keterangannya sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ujar Gus Yaqut kepada wartawan.
Gus Yaqut tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Ia mengungkapkan, ditanyakan sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut KPK, Gus Yaqut saat itu didalami mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan. Selain itu, Gus Yaqut juga dicecar mengenai dugaan aliran uang yang diduga mendasari pembagian kuota tersebut.
Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanSementara itu, Fuad Hasan juga telah terlebih dahulu diperiksa pada Kamis (28/8). Saat itu, Fuad diperiksa selama kurang lebih sekitar 6,5 jam.
Setelah diperiksa, Fuad mengaku dimintai keterangannya terkait kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Ia juga membantah keikutsertaannya dalam permintaan kuota haji tambahan ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Ya enggak mungkin, apa kapasitas saya. Saya hanya seorang pelayan. Apa kapasitas saya ikut di rombongan. Enggak ada itu, ya. Jadi, salah benar kalau saya ikut di rombongan, enggak ada sama sekali, ya," ucap Fuad.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah kantor Maktour. Dari sana, ditemukan ada upaya dugaan penghilangan barang bukti. Namun, Fuad membantahnya.
"Enggak ada itu, ya," jawab Fuad.
Korupsi Kuota Haji
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.
KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.
Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mendalami keterkaitan SK itu dengan rapat yang digelar sebelumnya.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran yang diberikan para pihak travel yang mendapat kuota haji khusus tambahan ke oknum di Kemenag.
Besaran setoran yang dibayarkan berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000 per kuota. Perbedaan biaya tersebut bergantung pada besar kecilnya travel haji itu sendiri.
Uang itu diduga disetorkan para travel melalui asosiasi haji. Nantinya, dari asosiasi haji itu akan menyetorkan ke oknum di Kemenag. KPK menyebut, aliran uangnya diterima oleh para pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag.
Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kini KPK tengah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka adalah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Mulai dari rumah Gus Yaqut; Kantor Kemenag; 3 kantor asosiasi travel haji; kantor travel Maktour; rumah ASN Kemenag; hingga rumah di Depok yang diduga kediaman Gus Alex.
KPK kini tengah berfokus untuk melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para travel haji yang kebagian kuota khusus tambahan itu. Sudah lebih dari 350 travel haji di berbagai wilayah Indonesia yang dimintai keterangan.
Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, menyatakan menghormati upaya KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan guna mengungkap perkara ini.
Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini.

15 hours ago
3




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394026/original/020373200_1761623330-vini.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378723/original/058292000_1760316350-Genshin_Impact_update_6_1_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381852/original/060855400_1760519166-IMG-20251015-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5379498/original/096397500_1760347998-Vivo_X300_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381575/original/028052100_1760511112-IMG_6034.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5318614/original/025540600_1755491608-ClipDown.com_527464312_17856013998474266_5871319058138792704_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381927/original/019361400_1760522095-WhatsApp_Image_2025-10-15_at_16.40.42_a46bdfd3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5360613/original/031823300_1758711481-Sinetron_Cinta_Sedalam_Rindu_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343586/original/078492400_1757445803-iPhone_17_Pro_02.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381637/original/084016700_1760513028-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5379541/original/067265500_1760349456-Vivo_X300_02.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376682/original/098147400_1760012851-20251009_144834.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4030625/original/049895100_1653284426-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-10.jpg)

English (US) ·